Powered By Blogger

Kamis, 14 Januari 2010

Delapan Standar Nasional Pendidikan

Pencapaian pendidikan nasional bermutu yang mengacu pada DELAPAN STANDAR NASIONAL PENDIDIKAN harus bisa dilaksanakan secara konsisten oleh pemerintah.


Standar-standar pendidikan yang mesti dicapai itu jangan hanya manis di atas kertas, namun miskin dalam perwujudannya.


Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan, Djemari Mardapi di Jakarta, Selasa (20/10), mengatakan standar nasional pendidikan dibuat untuk menjamin mutu pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, membentuk watak, serta peradaban bangsa yang bermartabat.
Pembuatan standar nasional pendidikan itu sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.


Adapun kedelapan standar nasional pendidikan yang sudah ditetapkan adalah standar kompetensi lulusan, standar isi, standar proses, serta standar pendidikan dan tenaga kependidikan. Selain itu, ada standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, standar pembiayaan pendidikan, dan standar penilaian pendidikan.
Djemari mengatakan hingga saat ini pemenuhan kedelapan standar nasional pendidikan itu masih belum memuaskan. Untuk mencapainya perlu proses dan waktu.
"Yang penting ada komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk mewujudkannya. BSNP akan mengawasi dan mengevaluasi. Sejumlah laporan soal pemenuhan standar itu sudah diserahkan ke Menteri Pendidikan Nasional," kata Djemari.
Pemenuhan standar sarana dan prasarana, misalnya masih diperhadapkan dengan bangunan gedung sekolah yang belum sesuai aturan yang sudah ditetapkan. Hingga kini masih banyak bangunan sekolah, terutama SD/MI yang rusak parah dan kekurangan ruangan kelas.


Fasilitas perpustakaan, mulai dari jumlah koleksi buku, kondisi ruangan, dan keragaman buku masih jauh dari ideal. Berdasarkan data Departemen Pendidikan Nasional, pada 2008 tercatat baru 32 persen SD yang memiliki perpustakaan, sedangkan di tingkat SMP sebanyak 63,3 persen.


Kondisi pendidik juga masih belum mampu mempercepat peningkatan kualitas pendidikan nasional. Selain kompetensi dan profesionalisme guru yang masih rendah, kesejahetraan guru juga masih minim. Proses sertifikasi guru yang dilaksanakan dinilai belum mampu menunjang kinerja guru secara lebih baik.


Dengan kondisi guru yang masih jauh dari kualifikasi profesional tersebut, proses pembelajaran yang seharusnya diselenggarakan secara interaktif, inspiratif, dan menyenangkan masih jauh dari harapan. Begitu pun suasana pendidikan yang menantang dan memotivasi siswa untuk kreatif belum dapat diterapkan.


Dari segi pembiayaan pendidikan, kucuran dana bantuan operasional sekolah (BOS) untuk pendidikan dasar baru mampu menutupi sekitar 50 persen anggaran sekolah. 


Akibatnya, mutu pendidikan dasar dikhawatirkan menurun. Sementara itu, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi semakin mahal dan aksesnya terbatas untuk warga dari kalangan mampu.


Dachnel Kamars, Guru Besar Manajemen Pendidikan dari Universitas Negeri Padang, mengatakan standar nasional pendidikan yang dibuat pemerintah mesti segera diwujudkan supaya ketimpangan kualitas pendidikan di wilayah perkotaan dan pedesaan, serta di luar Pulau Jawa tidak terjadi lagi. 


"Jangan cuma manis di atas kertas. Harus ada komitmen dan anggaran untuk memenuhi standar nasional pendidikan itu," kata Dachnel.




Sumber:
http://edukasi.kompas.com/read/xml/2009/10/20/19575429/standar.nasional.pendidikan.mesti.diwujudkan.
 Berikut ini saya lampirkan kepmen yang berkaitan dengan 8 standar nasional pendidikan. silahkan di download.



http://www.4shared.com/file/91779451/37965dc7/Standar_Proses_Pendidikan.html
http://goeroendeso.files.wordpress.com/2009/03/standar-penilaian-pendidikan.pdf
http://www.4shared.com/file/91094396/5057c7e9/Permen_No24_Th_2007-Standar_Sarana_dan_Prasarana.html
http://goeroendeso.wordpress.com/kumpulan-peraturan-perundangan/standar-nasional-pendidikan/standar-pendidik-dan-tenaga-kependidikan/
http://www.4shared.com/file/91284031/46328c22/STANDAR_ISI.html
http://www.4shared.com/file/91284265/3fac6810/STANDAR_KOMPETENSI_LULUSAN.html
http://www.4shared.com/file/91093623/58d510ff/Permen_No19_Th2007-Standar_Pengelolaan.htmlhttp://www.osun.org/permen+standar+pembiayaan+pendidikan-pdf.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar